Sub Direktorat Sarana dan Prasarana

Tugas dan Fungsi Sub Direktorat Sarpra

Menyelenggarakan pengelolaan dan administrasi bidang sarana prasarana, keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan dan melaksanakan urusan perencanaan, pengembangan, pemantauan, pelayanan sarana prasarana, keselamatan dann kesehatan kerja dan lingkungan.

Detail Tugas dan Fungsi:
  1. Menginventarisasi barang milik universitas
  2. Merencanakan pengadaan kebutuhan barang universitas.
  3. Mengkoordinir pengadaan barang-barang yang dibutuhkan oleh universitas.
  4. Mendistribusikan dan mengadminstrasikan barang.
  5. Memantau kebersihan kampus dan penataan ruang kelas.
  6. Mengkoordinir perbaikan barang yang rusak.
  7. Mengkoordinir penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan kebutuhan pembelajaran.
  8. Mengontrol kendaraan dinas dan rumah dinas.
  9. Mengkoordinir pelaksanaan pemeliharaan taman, perawatan gedung, dan bangunan serta instalasi listrik, air dan telepon.
  10. Memantau keamanan dalam lingkungan universitas.