Direktorat Sumber Daya merupakan salah satu dari delapan direktorat yang diatur di dalam Organisasi dan Tata Kelola Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Berdasarkan peraturan itu, Direktorat Sumber Daya mengemban tugas dan fungsi, antara lain: Tugas DirektoratSumber Daya Menyusun, mengimplementasikan, memonitor, mengevaluasi, dan mengembangkan sistem pengelolaan sumber daya isi .. Menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan sumber daya isi … Menentukan kebijakan perencanaan kebutuhan sumber daya isi … Melaksanakan kegiatan penerimaan, pengangkatan, penempatan, pengembangan, pembinaan, pemberhentian karyawan isi … Mengoordinasikan dan/atau memfasilitasi usaha dan kegiatan peningkatan kualitas sumber daya isi … Menyusun dan mengoordinasikan pelaksanaan sistem evaluasi kinerja isi … Menyusun dan memantau implementasi sistem remunerasi dan kesejahteraan berbasis kinerja isi … Fungsi DirektoratSumber Daya Perumusan kebijakan perencanaan kebutuhan sumber daya isi … Perumusan kebijakan sistem dan prosedur penerimaan, pengangkatan, penempatan, pembinaan, pengembangan, dan pemberhentian karyawan isi … Pengoordinasi pelaksanaan administrasi kepegawaian isi … Pengembangan sistem pengelolaan administrasi sumber daya manusia berbasis teknologi informasi isi … Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sistem pengelolaan sumber daya isi …