Jl. Jemursari No. 51-57, Surabaya, 60237
Rika Ayuni Nadhilah, S.T., M.MT
Berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemristekdikti) Nomor 0158/B.B4/DT.04.01/2025 tentang Pelaksanaan Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Profesor pada Gelombang I Tahun 2025, serta mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, Direktorat Sumber Daya membuka periode penilaian usulan kenaikan jabatan akademik untuk Lektor Kepala dan Guru Besar/Profesor melalui laman SISTER.
Berikut adalah ketentuan dan jadwal penting terkait pengajuan usulan:
Linimasa Penilaian Gelombang I Tahun 2025
Persyaratan Beban Kinerja Dosen (BKD)
Dokumen Laporan BKD yang digunakan meliputi:
Ketentuan Khusus untuk Dosen Tidak Tetap
Usulan kenaikan jabatan bagi Dosen Tidak Tetap dapat diproses pada gelombang I dengan syarat:
Evaluasi Kelayakan untuk Jabatan Guru Besar/Profesor
Proses pengajuan Guru Besar/Profesor tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan administrasi, tetapi juga melibatkan evaluasi kepatutan berdasarkan:
Informasi Lebih Lanjut
Untuk berkas surat pengumuman, dapat diunduh melalui tautan berikut:
Download Surat Kemenristekdikti
Segera persiapkan dokumen dan penuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Jafa UNUSA.