Jl. Jemursari No. 51-57, Surabaya, 60237
Ghozyan Hilman Pradana, S.Kom
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak sewa tempat usaha kantin bagi para tenant di lingkungan Kampus A, B, dan C. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas kampus serta memberikan layanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan dengan melibatkan pihak pengelola kampus dan para penyewa yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menegaskan komitmen UNUSA dalam mewujudkan tata kelola kantin yang profesional, tertib, dan berstandar tinggi.
Melalui kegiatan ini, UNUSA menetapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh para tenant, meliputi standar kebersihan, kualitas produk, keamanan pangan, serta pelayanan kepada konsumen. Selain itu, kontrak sewa ini juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya di lingkungan kampus.
Perwakilan manajemen UNUSA dalam keterangannya menyampaikan bahwa penataan dan pengelolaan kantin secara terstruktur diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan kondusif bagi aktivitas akademik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas kampus, termasuk kantin, sebagai bagian dari layanan prima kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Para tenant yang telah menandatangani kontrak menyampaikan apresiasi atas transparansi dan profesionalisme yang diterapkan oleh pihak kampus. Mereka berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, UNUSA optimis kantin di Kampus A, B, dan C dapat menjadi pusat layanan kuliner yang berkualitas, higienis, dan mendukung kebutuhan seluruh civitas akademika.
Direktorat Sumber Daya dan Optimalisasi Aset UNUSA
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya